Tentang Maulid Nabi - Siapakah yang Pertamakali Menyelenggarakan Peringatan Maulid Nabi?

September 2026 Deka Aditia Adam ... views

Menelusuri ulang klaim tentang Raja al-Muzhaffar melalui sumber-sumber aslinya

Dalam banyak posting yang beredar di medsos (salah satunya: Postingan ini), disebutkan bahwa orang pertama yang mengadakan perayaan Maulid Nabi shallallahu alaihi wasallam adalah penguasa Irbil, Raja al-Muzhaffar Abu Said al-Kukburi bin Buktikin, seorang raja Sunni bermazhab Syafii yang wafat pada 630 H. Rujukan yang disebut adalah perkataan Imam Jalaluddin as-Suyuthi dalam الحاوي للفتاوي (al-Hawi lil-Fatawi).

Penyampaian itu biasanya muncul untuk membantah anggapan bahwa Maulid berasal dari kalangan Syiah.

Tulisan ini hanya ditujukan secara khusus untuk mengulas secara kronologis sejarah apakah benar peringatan Maulid pertama kali diadakan oleh Raja al-Muzhaffar?

Hukum peringatan Maulid tidak akan dibahas di artikel ini.

1. Klaim Imam as-Suyuthi dan sandarannya

Benar, Imam as-Suyuthi memang menyatakan demikian.

Dalam risalah Husnul Maqshid fi Amalil Maulid, beliau menulis bahwa orang pertama yang mengadakan Maulid adalah penguasa Irbil, Raja al-Muzhaffar Abu Said Kukburi bin Zainuddin Ali bin Baktakin.

Sumber: as-Suyuthi, Husnul Maqshid fi Amalil Maulid, dalam al-Hawi lil-Fatawi, juz 1, hlm. 222

Sesudah kalimat itu, beliau membawakan tiga nukilan:

  • Ibn Katsir dalam kitab tarikhnya

  • Sibth Ibn al-Jauzi dalam Mirat az-Zaman

  • Ibn Khallikan dalam biografi al-Hafizh Ibn Dihyah

Nukilan yang pertama seperti yang ada di screenshoot sebelumnya disitu dibahas:

“Ibn Katsir berkata dalam kitab sejarahnya: Ia biasa menyelenggarakan Maulid yang mulia pada bulan Rabiulawal dan merayakannya dengan perayaan yang sangat besar. Ia adalah seorang yang kesatria, pemberani, gagah, berakal, berilmu, dan adil. Semoga Allah merahmatinya dan memuliakan tempat kembalinya.”
Jelas dari sini tidak ada keterangan narasi apakah beliau orang yang pertama kali mengadakan atau bukan..

Kemudian nukilan kedua (masi di halaman yang sama):

Sibth Ibn al-Jauzi berkata dalam Mir’at az-Zaman:

“Sebagian orang yang pernah menghadiri jamuan al-Muzhaffar pada salah satu perayaan Maulid menceritakan bahwa ia menghitung dalam jamuan tersebut lima ribu ekor kambing/domba panggang, sepuluh ribu ekor ayam, seratus faras, seratus ribu mangkuk, dan tiga puluh ribu piring manisan. Ia berkata: Pada perayaan Maulid, berkumpul di tempatnya para tokoh terkemuka dari kalangan ulama dan kaum sufi. Al-Muzhaffar memberikan kepada mereka pakaian kehormatan dan berbagai pemberian. Ia juga mengadakan sama’ bagi kaum sufi sejak waktu Zuhur hingga Fajar, dan ia sendiri ikut menari bersama mereka. Setiap tahun ia mengeluarkan biaya untuk perayaan Maulid sebesar tiga ratus ribu dinar. Ia memiliki sebuah rumah penginapan bagi orang-orang yang datang dari berbagai arah dan berbagai kalangan. Setiap tahun ia mengeluarkan biaya untuk rumah tersebut sebesar seratus ribu dinar. Setiap tahun ia juga menebus para tawanan dari tangan pasukan Frank dengan biaya dua ratus ribu dinar. Dan setiap tahun ia mengeluarkan biaya sebesar tiga puluh ribu dinar untuk dua Tanah Suci dan penyediaan air di sepanjang jalan menuju Hijaz. Semua itu belum termasuk sedekah-sedekah yang diberikannya secara sembunyi-sembunyi. Istrinya, Rabi’ah Khatun binti Ayyub, saudari al-Malik an-Nashir Salahuddin, menceritakan bahwa baju yang dikenakannya terbuat dari kain katun kasar yang nilainya tidak sampai lima dirham.

Ia berkata: ‘Aku pun menegurnya mengenai hal itu.’

Maka al-Muzhaffar menjawab: ‘Aku mengenakan pakaian seharga lima dirham dan menyedekahkan sisanya lebih baik bagiku daripada mengenakan pakaian yang mahal sementara aku membiarkan orang fakir dan miskin.’”

Lagi-lagi di nukila kedua ini tidak ada keterangan narasi apakah beliau orang yang pertama kali mengadakan atau bukan.

Nukilan yang ketiga berbunyi:

Nukilan as-Suyuthi dari Ibn Khallikan dalam biografi al-Hafizh Ibn Dihyah.

Isi ketiga nukilan itu pun lagi-lagi sama: menggambarkan betapa meriah perayaan yang diadakan al-Muzhaffar. Tidak ada satu pun yang menyebut beliau orang pertama. Hal yang sama juga kita dapati ketika mengecek dalam kitab rujukannya (dari nukilan yang ketiga) langsung yaitu وفيات الأعيان (Wafayat al-Ayan) juz 3 halaman 449, pada biografi al-Hafizh Ibn Dihyah, beliau menulis:

Wafayat al-Ayan, biografi al-Hafizh Ibn Dihyah.

“Ia tiba di kota Irbil pada tahun 604 H, dalam perjalanan menuju Khurasan. Di sana ia melihat penguasanya, al-Malik al-Muazhzham Muzhaffaruddin bin Zainuddin rahimahullah, sangat gemar menyelenggarakan Maulid Nabi shallallahu alaihi wasallam dan merayakannya secara besar-besaran.”

Perhatikan isinya. Yang diceritakan hanya ini: pada tahun 604 H, Ibn Dihyah singgah di Irbil, lalu mendapati penguasanya sangat gemar menyelenggarakan Maulid. Tidak ada kata أول من (“orang pertama yang…”) di dalamnya. Yang dicatat Ibn Khallikan adalah kegemaran dan kemeriahannya, bukan tentang apakah día yang pertama Kali mengadakan peristiwa tersebut. Lagi2 lewat penelusuran langsung dari sumber yang disebut oleh Imam Suyuthi kita tidak bisa menemukan fakta yang menguatkan bahwa peringatan ini pertama Kali dilakukan di masa Raja Muzhaffar.

Sumber: Ibn Khallikan, Wafayat al-Ayan, juz 3, hlm. 449 (Maktabah Syamilah)

Jadi kalimat “yang pertama kali mengadakan adalah Raja mudzaffar” itu adalah kesimpulan as-Suyuthi sendiri, bukan bagian dari rujukan yang beliau kutip. Karena itu, langkah berikutnya untuk memverifikasi lebih lanjut adalah dengan membuka sumber alternatif lain yang menceritakan Raja mudzaffar ini , bukan dari 3 sumber yang dinukil oleh imam Suyuthi.

2. Sumber lain: catatan sejarah al-Maqrizi tentang Mesir

Untuk melihat persoalan ini dari sumber lain, kita beralih kepada sebuah kitab sejarah yang banyak merekam sejarah Mesir, yaitu المواعظ والاعتبار بذكر الخطط والآثار (al-Mawaizh wal-Itibar bi Dzikr al-Khithath wal-Atsar), yang lebih dikenal dengan nama al-Khithath, karya Taqiyuddin al-Maqrizi asy-Syafii.

Berbeda dengan kitab sejarah seperti al-Bidayah wan-Nihayah karya Ibn Katsir yang cakupannya sangat luas, al-Khithath memberikan perhatian khusus kepada Mesir dan Kairo. Al-Maqrizi membahas wilayahnya, bangunannya, pemerintahan yang pernah berkuasa, serta berbagai peristiwa dan kehidupan masyarakat yang berkaitan dengannya.

Karena Dinasti Fatimiyah pernah menguasai Mesir dan menjadikan Kairo sebagai pusat pemerintahannya, al-Maqrizi juga banyak merekam keadaan Mesir pada masa pemerintahan mereka. Salah satu hal yang dicatat adalah berbagai hari raya dan perayaan yang diselenggarakan oleh pemerintahan Fatimiyah. Dari mana al-Maqrizi mendapatkan keterangan tersebut? Di sinilah konteks sumbernya menjadi penting. Al-Maqrizi hidup beberapa abad setelah masa Fatimiyah yang sedang ia ceritakan. Karena itu, dalam merekam berbagai aktivitas istana Fatimiyah, ia menggunakan dan menukil sumber sejarah yang lebih tua dan lebih dekat dengan masa tersebut.

Salah satu sumber yang dikutipnya adalah Ibn al-Ma’mun al-Batha’ihi. Ibn al-Ma’mun bukan orang yang hidup berabad-abad setelah pemerintahan Fatimiyah. Ia berasal dari lingkungan elite pemerintahan tersebut. Ayahnya, al-Ma’mun al-Batha’ihi, pernah menjabat sebagai wazir Khalifah Fatimiyah al-Amir bi Ahkamillah. Karena latar belakang inilah catatan Ibn al-Ma’mun memuat informasi yang sangat rinci mengenai kegiatan pemerintahan dan istana pada masa tersebut.

Hubungan sumbernya dapat dipahami secara sederhana:

Ibn al-Ma’mun hidup dekat dengan lingkungan istana Fatimiyah

↓

Ia mencatat berbagai peristiwa dan kegiatan pada masa tersebut

↓

Beberapa abad kemudian, al-Maqrizi memakai catatan itu sebagai sumber

↓

Catatan itu sampai kepada kita melalui kitab al-Khithath

Hal ini penting diketahui, agar ketika nama Ibn al-Ma’mun muncul di tengah teks al-Maqrizi, pembaca tidak bertanya-tanya siapa orang yang sedang berbicara.

Sumber: al-Maqrizi, al-Khithath

3. Catatan tahun 516 H dan 517 H

Dalam bagian ini al-Maqrizi tidak sedang menampilkan kitab Ibn al-Ma’mun secara utuh dan berurutan tahun demi tahun. Ia menukil beberapa catatan Ibn al-Ma’mun yang berkaitan dengan perayaan Maulid dan aktivitas istana Fatimiyah. (Redaksi Kitabnya bisa dicek di halaman 432)

Mula-mula disebut catatan tahun 516 H:

قال ابن المأمون في أخبار سنة ست عشرة وخمسمائة

“Ibn al-Ma’mun berkata dalam catatan peristiwa tahun 516 H…”

Bagian ini membicarakan al-maulid al-Amiri, yaitu perayaan kelahiran Khalifah al-Amir, beserta prosesi istananya.

Setelah itu teks beralih secara eksplisit kepada tahun 517 H:

قال وخرج الأمر يعني في سنة سبع عشرة وخمسمائة…

“Ia berkata: kemudian dikeluarkan perintah, yakni pada tahun 517 H…”

Dalam bagian tahun 517 H inilah kemudian disebut masuknya bulan Rabiulawal:

قال واستهل ربيع الأول، وبدأ بما شرف به الشهر المذكور، وهو ذكر مولد سيد الأولين والآخرين محمد صلى الله عليه وسلم لثلاث عشرة منه…

“Ia berkata: Bulan Rabiulawal pun masuk. Dimulailah dengan sesuatu yang memuliakan bulan tersebut, yaitu peringatan kelahiran pemimpin orang-orang terdahulu dan kemudian, Muhammad shallallahu alaihi wasallam, pada tanggal tiga belas bulan itu…”

Dengan demikian, teks tersebut mencatat peringatan Maulid Nabi pada 13 Rabiulawal dalam rangkaian peristiwa tahun 517 H.

4. Apa yang dilakukan dalam Maulid Nabi tersebut?

Ibn al-Ma’mun tidak hanya mengatakan bahwa Maulid Nabi diperingati. Ia juga merinci apa yang dikeluarkan pada kesempatan tersebut. Masih dalam kalimat yang sama, disebutkan:

وأطلق ما هو برسم الصدقات من مال النجاوي خاصة ستة آلاف درهم، ومن الأصناف من دار الفطرة أربعون صينية فطرة، ومن الخزائن برسم المتولين والسدنة للمشاهد الشريفة… ولوز وعسل وشيرج لكل مشهد، وما يتولى تفرقته سنا الملك ابن ميسر أربعمائة رطل حلاوة وألف رطل خبز.

“Dikeluarkan pula dana sedekah khusus dari harta an-Najawi sebesar enam ribu dirham; dari Dar al-Fithrah empat puluh nampan fithrah; dari perbendaharaan, untuk para pengurus dan penjaga makam-makam yang dimuliakan… almond, madu, dan minyak wijen untuk setiap makam; sedangkan yang dibagikan oleh Sana al-Mulk Ibn Maysar adalah empat ratus rithl manisan dan seribu rithl roti.”

Rincian tersebut menunjukkan bahwa yang dicatat bukan sekadar penyebutan bahwa Nabi dilahirkan pada bulan Rabiulawal, tetapi kegiatan yang disertai alokasi dana, pembagian makanan, dan pihak-pihak yang mengurus distribusinya.

5. Apakah Maulid baru dimulai pada tahun 517 H?

Tidak. Justru setelah menjelaskan pelaksanaan Maulid tersebut, Ibn al-Ma’mun memberikan informasi yang sangat penting:

وكان الأفضل بن أمير الجيوش قد أبطل أمر الموالد الأربعة: النبوي، والعلوي، والفاطمي، والإمام الحاضر، وما يهتم به وقدم العهد به حتى نسي ذكرها، فأخذ الأستاذون يجددون ذكرها للخليفة الآمر بأحكام الله… فأجاب إلى ذلك وعمل ما ذكر.

“Al-Afdhal bin Amir al-Juyusy telah menghapuskan empat maulid: Maulid Nabi, Maulid Ali, Maulid Fatimah, dan maulid imam yang sedang berkuasa, beserta hal-hal yang berkaitan dengannya. Waktu pun berlalu lama sehingga peringatan tersebut terlupakan. Kemudian para pejabat istana mulai mengingatkannya kembali kepada Khalifah al-Amir bi Ahkamillah… lalu ia menyetujuinya dan melaksanakan apa yang telah disebutkan.”

Perhatikan informasi yang diberikan teks tersebut. Salah satu dari empat Maulid yang disebut telah dihentikan oleh al-Afdhal adalah Maulid Nabi.

Secara sederhana, sesuatu tidak mungkin dihentikan apabila sebelumnya belum pernah diselenggarakan.

Maka urutan sejarah yang digambarkan oleh sumber tersebut adalah:

Maulid Nabi sudah diselenggarakan

↓

Kemudian dihentikan oleh al-Afdhal

↓

Setelah lama tidak diselenggarakan, muncul usaha menghidupkannya kembali

↓

Pada masa al-Amir, perayaan tersebut kembali dilaksanakan

↓

Pelaksanaannya tercatat dalam rangkaian peristiwa tahun 517 H

Al-Afdhal Syahansyah bin Badr al-Jamali sendiri menjabat sebagai wazir sejak 487 H dan terbunuh pada 515 H. Karena itu, apabila al-Afdhal pernah menghentikan Maulid Nabi, maka keberadaan perayaan tersebut tentu sudah mendahului tahun 515 H.

Dengan demikian, 517 H bukan awal munculnya Maulid Nabi dalam catatan Fatimiyah. Tahun tersebut adalah salah satu tahun ketika penyelenggaraannya kembali tercatat setelah sebelumnya pernah dihentikan.

6. Membandingkannya dengan Raja al-Muzhaffar

Sekarang kedua rangkaian itu dapat disandingkan.

  1. Sebelum 515 H — Maulid Nabi sudah menjadi salah satu maulid resmi dalam kalender Fatimiyah, sampai kemudian dihentikan oleh wazir al-Afdhal.

  2. 517 H — Khalifah al-Amir bi Ahkamillah memulihkan peringatan tersebut, lengkap dengan perinciannya pada tanggal 13 Rabiulawal.

  3. 549 H — Raja al-Muzhaffar Abu Said Kukburi lahir di Irbil, pada 27 Muharram.

  4. 604 H — Ibn Dihyah tiba di Irbil dan mendapati Raja al-Muzhaffar gemar menyelenggarakan Maulid Nabi secara besar-besaran.

Angka kelahiran itulah yang paling menentukan. Ketika peringatan Maulid Nabi dipulihkan di Kairo pada 517 H, Raja al-Muzhaffar belum lahir. Beliau baru lahir tiga puluh dua tahun sesudahnya, dan itu pun masih dihitung dari tahun pemulihan, bukan dari masa sebelum penghentian oleh al-Afdhal. Tanggal kelahiran ini bukan angka yang diperselisihkan. Adz-Dzahabi mencatatnya dalam Siyar Alam an-Nubala, dan Ibn Khallikan sendiri menyebutkan bahwa al-Muzhaffar menggantikan ayahnya, Zainuddin Ali, dalam usia empat belas tahun. Ayahnya wafat pada 563 H, sehingga hitungannya kembali ke tahun yang sama. Keterangan yang biasa dibawakan pun sejalan, yaitu bahwa beliau wafat pada 630 H dalam usia delapan puluh dua tahun.

Sumber: Biografi Muzhaffaruddin penguasa Irbil

Dengan demikian klaim bahwa Raja al-Muzhaffar adalah orang pertama yang menyelenggarakan peringatan Maulid Nabi sulit dipertahankan sebagai pernyataan sejarah. Persoalannya bukan sekadar selisih tahun antara 517 H dan 604 H yang mencapai delapan puluh tujuh tahun, melainkan bahwa pada saat peringatan itu berlangsung di Kairo, orangnya memang belum ada.

Penutup

Imam as-Suyuthi adalah ulama besar, dan menunjukkan bahwa sebuah kesimpulan beliau perlu ditinjau ulang bukanlah bentuk pengurangan penghormatan. Beliau sendiri menyandarkan pernyataannya pada nukilan, dan menelusuri nukilan sampai ke sumbernya justru merupakan cara kerja yang beliau ajarkan.

Yang menjadi catatan hanyalah bahwa sebuah klaim sejarah sebaiknya diperiksa sampai ke sumber pertamanya sebelum diedarkan sebagai kepastian. Dalam kasus ini, kata “pertama” tidak terdapat pada tempat yang dirujuk, dan sumber lain menceritakan kronologi yang lebih utuh.

Wallahu alam bish-shawab. Koreksi atas kekeliruan dalam tulisan ini sangat diharapkan.

Share: